Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik - Layanan Perencanaan

INDIKATOR 32

Tingkat Kematangan Layanan Perencanaan.

Penjelasan Indikator
  1. Perencanaan adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan perencanaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
  2. Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan perencanaan Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
Penjelasan Penilaian

Penilaian dilakukan terhadap kapabilitas fungsi/ kemampuan teknis yang dapat diberikan sistem aplikasi/layanan perencanaan berbasis elektronik kepada pengguna.

Penjelasan Bukti Dukung

Data pendukung berupa dokumentasi penggunaan layanan/sistem aplikasi, screenshot layanan/sistem aplikasi, URL/alamat jika dapat diakses secara online (user dan password dummy disampaikan jika ada), video penggunaan aplikasi, daftar layanan dan fitur sistem aplikasi, arsitektur aplikasi, pengelolaan repositori API, unit kerja yang menangani manajemen layanan, dan bukti terkait lainnya. Data Pendukung dapat disampaikan lebih dari 1 (satu) jenis dokumen.

Level 1
Kriteria Level

Layanan Perencanan Berbasis Elektronik hanya memberikan layanan informasi terkait perencanaan kegiatan pemerintah.

Kriteria Pemenuhan Level

Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang bersifat satu arah kepada pengguna layanan seperti informasi jumlah perencanaan kegiatan yang tersedia.

Kriteria Bukti Dukung

Dokumentasi yang menggambarkan adanya informasi perencanaan kegiatan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang ditayangkan oleh sistem aplikasi.

Level 2
Kriteria Level

Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan Layanan Perencanan Berbasis Elektronik memberikan layanan interaksi terkait perencanaan kegiatan pemerintah seperti pencarian informasi, pengunggahan dokumen perencanaan, dan pengunduhan dokumen perencanaan.

Kriteria Pemenuhan Level

Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan interaksi seperti mencari informasi dan mengunduh e-dokumen terkait perencanaan kegiatan

Kriteria Bukti Dukung

Dokumentasi yang menggambarkan adanya fungsi yang disajikan oleh sistem aplikasi untuk berinteraksi dengan pengguna, seperti adanya fitur upload (unggah) dan/atau download (unduh).

Level 3
Kriteria Level

Kriteria tingkat 2 telah terpenuhi dan Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik memberikan layanan transaksi kepada pengguna terkait perencanaan kegiatan pemerintah seperti transaksi basis data, validasi data, mekanisme persetujuan, dan analitik data.

Kriteria Pemenuhan Level

Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna dapat mengunduh atau mengunggah informasi perencanaan kegiatan, dan sistem dapat merespon kepada pengguna seperti mekanisme persetujuan dan validasi perencanaan kegiatan tersebut.

Kriteria Bukti Dukung

Dokumentasi yang menggambarkan adanya fungsi yang disajikan oleh sistem aplikasi untuk transaksi, dimana selain adanya fitur upload (unggah) dan/atau download (unduh) untuk mendukung input dan output data/informasi, maka sistem aplikasi memiliki fungsi mekanisme transaksi data/informasi, validasi data/informasi, approval (persetujuan) data/informasi, dan/atau analitik data baik antar pengguna maupun automasi.

Level 4
Kriteria Level

Kriteria tingkat 3 telah terpenuhi dan Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik memberikan layanan kolaborasi dengan layanan elektronik lain, misalnya layanan penganggaran Berbasis Elektronik, layanan keuangan Berbasis Elektronik, layanan pengadaan Berbasis Elektronik, layanan perencanaan Berbasis Elektronik Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain, dan/atau layanan SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lain.

Kriteria Pemenuhan Level

Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang dapat berkolaborasi dengan layanan SPBE lainnya, seperti layanan penganggaran, keuangan, dan/atau Layanan Perencanaan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lainnya.

Kriteria Bukti Dukung

Dokumentasi yang menggambarkan adanya fungsi yang disajikan oleh sistem aplikasi dapat berbagai pakai sumber data/informasi dengan layanan SPBE lainnya, sebagai hasil integrasi layanan/middleware/basis data seperti ditunjukkan pada Arsitektur aplikasinya, pengelolaan repositori API, dan dokumentasi integrasi layanan SPBE lainnya.

Level 5
Kriteria Level

Kriteria tingkat 4 telah terpenuhi dan Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik telah dilakukan perbaikan berdasarkan hasil reviu dan evaluasi terhadap perubahan lingkungan, peraturan perundang-undangan, teknologi atau kebutuhan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

Kriteria Pemenuhan Level

Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sudah memiliki Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik dan/atau yang dapat ditingkatkan/dikembangkan menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan instansi.

Kriteria Bukti Dukung

Dokumentasi yang menggambarkan adanya fungsi yang disajikan oleh sistem aplikasi telah ditingkatkan/ dikembangkan layanannya. Terdapat notulensi/ catatan/telaah/laporan hasil reviu/evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut pengembangan layanan SPBE, bukti undangan rapat pembahasan penyempurnaan Layanan SPBE, dan/atau dokumentasi aktivitas-aktivitas analisis komparasi atau penyempurnaan Layanan SPBE;

Banjarmasin Pintar

Banjarmasin Pintar